Kode Etik Profesi
Pembaruan informasi: Pembaruan informasi tersedia melalui sekretariat IAGI Kota Padang.
Kode etik profesi menjadi pedoman bagi insan geologi dalam bekerja, memberikan pendapat teknis, dan berhubungan dengan masyarakat maupun pemangku kepentingan.
Tanggung Jawab Profesional
Anggota diharapkan bekerja sesuai kompetensi, menyatakan batas keahlian, menjaga kerahasiaan yang sah, serta menyampaikan risiko dan ketidakpastian secara proporsional.
Etika profesi juga menuntut penghormatan terhadap keselamatan kerja, lingkungan hidup, dan kepentingan masyarakat.